Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB Edisi Agustus 2020, Bawaslu : Partai Politik Diharapkan Berperan Aktif Dalam Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Pleno PDPB Edisi Agustus 2020, Bawaslu : Partai Politik Diharapkan Berperan Aktif Dalam Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Mimika-Rapat Pleno Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus 2020 yang di laksanakan pada  Jumat (9/11) di ruangan rapat KPU Kabupaten Mimka, yang di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Mimka, DISDUKCAPIL dan Partai politik.

Bawaslu Kabupaten Mimika kembali menegaskan kepada KPU agar lebih kreatif dalam memperoleh data potensi pemilih, Karena dari hasil pengawasan pleno jumlah potensi pemilih semakin menurun ini akibat dari data yang diplenokan hanya data pindah masuk, pindah keluar dan data kematian. Bawaslu Mengajak KPU untuk bekerja sama mencari solusi terkait dengan permasalahan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjuatan hal ini disampaiakn oleh ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Yonas Yanampa, S.PSi.

œSangat disayangkan banyak Partai Politik yang tidak hadir, KPU harus memastikan Partai Politik hadir semua dalam setiap rapat pleno penetapan PDPB. Bertepatan saat ini Statistik sedang melaksanakan sensus penduduk, seyogyanya KPU bekerja sama untuk mendapatkan data penduduk yang bisa dimasukan dalam potensi pemilih, tak lupa juga mengingatkan DISDUKCAPIL untuk memberikan updating  data perekaman KPT“el sejak Desember 2018  hingga tahun 2020. Ujar Budiono, selaku Koordiv PHL.

Dilanjutkan Koordiv Penindakan, Imanuel Waromi, KPU harus  berkoordinasi dengan TNI dan Polri sehingga Pleno kedepanya bisa Hadir, juga Partai Politik harus berperan aktif dalam Pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan karena pengguna data ini juga Partai Politik, dan mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri ke KPU Mimika sehingga bisa menjadi potensi pemilih. Harapnya.

Ditambahkan oleh Koordiv Sengketa, Blasius Narwadan ,œKita jangan santai untuk menangani pemuktahiran data pemilih berkelanjutan karena akan berdampak kepada DPT Mimika, kerena di setiap penyelenggaran pemilu dan pilkada Daftar pemilih merupakan salah satu objek yang sering kali menjadi bahan gugatan. ujarnya.

DISDUKCAPIL menanggapi masukan dari Bawaslu bahwa setiap saran dan masukan akan disampaikan kepimpinan dan menjadi bahan  evaluasi sehingga dapat memberikan data updating  data perekaman KTP-el semenjak dari tahun 2018 sampai dengan 2020.

Hasil rapat Pleno Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2020 yang ditetapkan sebanyak 231.294 pemilih dengan rincian  127.286 pemilih Laki-laki dan 104.008 Pemilih Perempuan.

Suraya Madubun selaku sekretaris Partai PSI menanggapi hasil pleno dan menyampaikan bahwa sangat disayangkan teman-teman partai harusnya hadir karena yang berkepentingan adalah parpol. juga memberikan saran bahwa harusnya ada tim yang turun lapangan, tidak hanya menunggu data dari DISDUKCAPIL. Sehingga menyarankan untuk membuat pogja antara KPU, BAWASLU dan DISDUKCAPIL.

Hingga berahirnya rapat pleno KPU Mimika berterima kasih atas masukan dan saran, baik dari Bawaslu maupun Partai Politik. Ini merupakan catatan penting bagi KPU untuk langkah-langkah kedepanya. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Mimika, Indra Ebang ola.